Hamdalah, Insentif Guru Non-ASN di Kabupaten Kediri Naik
Pemberian insentif tersebut telah dimulai sejak 2021 dengan jumlah penerima sebanyak 7.148 guru, sementara pada 2022 jumlah penerima naik menjadi 7.500 guru dan naik lagi menjadi 8.000 guru pada 2023.
Selain pemberian insentif, para guru agama nonformal tersebut juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, mereka mendapatkan perlindungan sosial, baik jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.
Khoirunnisa, salah seorang guru TK asal Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri memang berharap insentif yang diterima guru non-ASN seperti dirinya bisa naik.
"Selama ini, saya dapat insentif Rp100 ribu per bulan," ucap guru yang telah mengabdi selama 31 tahun itu.
Dia berterima kasih karena pemerintah kabupaten memberikan perhatian kepada guru non-ASN. (antara/faz/jpnn)
Berikut perincian kenaikan insentif guru non-ASN di Kabupaten Kediri yang mulai berlaku tahun depan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News