Viral Minuman Beralkohol dalam Kemasan Sachet, Dinkes Surabaya Pastikan Tidak Ada
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan minuman beralkohol dalam kemasan sachet yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA) tidak ada.
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan nama produk itu adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet.
“Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar dan bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup," kata Nanik, Selasa (10/10).
Dia menjelaskan informasi beredarnya minol itu berawal dari pesan WA yang disebarkan dan lantas viral pada 9 Oktober 2023.
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 91 (ayat) 1 bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.
Nanik mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM RI Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.
"Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian," ujarnya.
Dinkes Surabaya memastikan minuman beralkohol dalam kemasan sachet ‘Asli Otentik Orang Tua’ tidak ditemukan di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News