Kasus Perceraian di Ponroogo Selama 2022 Capai Ribuan, Pasangan Muda Mendominasi
Sabtu, 07 Januari 2023 – 18:43 WIB
Selain masalah izin poligami, Ruhana menyebut ada penurunan dari tiga orang di tahun 2021 turun menjadi dua orang di tahun 2022. Mayoritas pemohon izin poligami merupakan pengusaha.
"Alasannya klasik untuk menghindari dosa, padahal sesuai undang-undang kriteria izin poligami karena tidak mempunyai keturunan atau cacat, sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya," pungkas Ruhana. (antara/mcr12/jpnn)
Selama kurun 2022 angka perceraian di Kabupaten Ponorogo mencapai 1.982 kasus. Jumlah tersebut didominasi pasangan muda usia 20-30 tahun.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News