Warga Tulungagung Bernapas Lega, PG Modjopanggoong Akhirnya Penuhi Tuntutan
Adapun tuntutan warga, yaitu pembuatan sumber air bersih, pemeriksaan kesehatan, dan normalisasi sungai yang dilewati limbah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi dan konsultasi apalah penanganan kasus itu bisa dihentikan atau tetap lanjut.
“(Penyelidikan belum kami hentikan sampai benar ada perdamaian (antara warga dengan PG Modjopanggoong,” kata Agung.
Pihaknya hingga kini masih menerima pemberitahuan secara lisan dari direksi PG Modjopanggoong terkait pencabutan laporan tersebut. Namun, belum menerima secara resmi dari pelapor.
"Jika mengacu pada aturan yang lama, pencemaran yang menyebabkan dampak lingkungan bukan merupakan delik aduan. Namun, kalau sesuai UU Cipta Kerja, pencemaran lingkungan itu sebenarnya harus ada korban," kata Agung.
Pihaknya juga bekerja sama dengan DLH Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim mengambil sampel limbah dan air banjir. Hasilnya baru akan diketahui sekitar dua pekan ke depan. (antara/mcr12/jpnn)
PG Modjopanggoong penuhi tuntutan warga soal banjir yang bercampur limbah dengan memberikan air bersih.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News