BSU Tahap 2 Cair, Berikut Syarat & Cara Mengecek Penerimanya

Kamis, 22 September 2022 – 13:43 WIB
BSU Tahap 2 Cair, Berikut Syarat & Cara Mengecek Penerimanya - JPNN.com Jatim
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 2 segera disalurkan pemerintah pada pekan ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

3. Masuk dengan akun yang didaftarkan.

4. Melengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)

5. Cek notifikasi, apakah termasuk dalam penerima BSU

6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemnaker.

Adapun syarat penerima BSU, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta, sedangkan untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

BSU tahap 2 dijadwalkan cair pada minggu ini. Silakan cermati syarat penerima dan cara mengeceknya sebagai berikut.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News