Disnakertrans Jatim Sebut Serikat Pekerja Adalah Mitra Perusahaan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim mendorong adanya sinergitas antara serikat pekerja dengan perusahaan.
Hal itu disampaikan dalam acara Rakernas dan Pelantikan Pengurus Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel Bumi Surabaya, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) bersama Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Sabtu (27/8).
Kepala Seksi Kelembagaan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Sugeng Lestari mengatakan pada dasarnya fungsi serikat pekerja adalah memajukan perusahaan.
"Selain itu, menjaga kelangsungan berusaha. Jika kedua pihak ini saling menjaga maka bisa menopang perusahaan agar tidak bangkrut, membuat tetap eksis," kata Sugeng.
Jika hal tersebut terjaga dengan baik maka tidak akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Justru sebaliknya, akan membuka kesempatan bekerja.
"Pada hakekatnya serikat pekerja dengan perusahaan itu bukan lawan, melainkan mitra,” sebut Sugeng.
Dia menambahkan peran serikat kerja yang penting adalah Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Adanya aturan itu sangat penting bagi pekerja maupun perusahaan lantaran menjadi pedoman kerja sama kedua belah pihak.
PKB ini menjaga kesejahteraan pekerja, baik yang diatur ke dalam peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja bersama. Dengan begitu, kesejahteraan para pekerja tidak berdasarkan pada peraturan perundang-undangan maupun aturan pemerintah.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim mendorong adanya sinergitas antara serikat pekerja dengan perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News