Imbauan KAI Daop 8 Bagi Calon Penumpang Kereta Perjalanan Jauh

Rabu, 24 Agustus 2022 – 10:21 WIB
Imbauan KAI Daop 8 Bagi Calon Penumpang  Kereta Perjalanan Jauh - JPNN.com Jatim
Penumpang KAI Daop 8 Surabaya. Foto: Humas KAI

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengimbau bagi para calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api untuk memperhatikan syarat yang sudah ditentukan.

"Usia 18 tahun keatas vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," kata Luqman, Selasa (23/8).

Apabila tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

"Bagi yang berusia enam sampai 17 tahun jika masih vaksin kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19," ujarnya.

Selanjutnya, apabila calon penumpang baru vaksin pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

"Kalau penumpang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam," jelasnya

Dia berpesan kepada para calon pelanggan wajib memperhatikan jadwal keberangkatan.

“Waktu pelaksanaan tes PCR ataupun vaksin booster hendaknya dilakukan satu hari sebelum melakukan perjalanan,” tandas Luqman. (mcr23/jpnn)

Bagi penumpang KAI Daop 8 harap penuhi persyaratan perjalanan agar tidak gagal berangkat.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News