21 Orang Meninggal di Jalur Kereta Daop 9 Sepanjang Januari Hingga Agustus 2022
jatim.jpnn.com, JEMBER - Pelaksana harian (Plh) Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember Tohari membeberkan data kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang per Januari-Agustus 2022.
Dia menyebut ada sebanyak 52 kejadian dengan korban luka ringan delapan orang dan 21 meninggal.
Jumlah kasus kecelakaan di jalur KA maupun perlintasan tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021. Tercatat sebanyak 23 kejadian sepanjang Januari hingga Desember 2021.
"Kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember-Arjasa yang berada di Jalan Mangga, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang," kata Tohari.
Lokasi tersebut sebelumnya menjadi tempat kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dalam insiden itu dua orang meninggal dunia, yakni perempuan berusia 48 tahun bernama Suhartini dan anaknya berusia delapan tahun.
Ibu dan anak itu tertemper KA Pandanwangi yang melaju dari arah utara menuju Stasiun Jember hingga terpental sekitar sepuluh meter dan nyawa keduanya tidak tertolong saat dilarikan ke RSD dr Soebandi Jember.
Sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 114 Poin b dan c disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 52 kejadian kecelakaan terjadi di jalur kereta Jember selama Januari hingga Agustus 2022. adapun 21 di antaranya meninggal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News