1 Calon Haji Lagi Meninggal di Tanah Suci, Total Ada 17 Orang dari Embarkasi Surabaya
Seluruh calon jemaah haji Tahun 1443H/2022M yang telah berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah, tutur Haris akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT Asuransi Takaful Keluarga.
“Untuk nominalnya, dibagi dalam beberapa kategori. Jika meninggal dunia/wafat bukan karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp 39.886.009,” tuturnya.
Jika jemaah haji yang meninggal dunia/wafat karena kecelakaan, pihak ahli waris akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp 79.772.018.
“Serta calon haji gaib (hilang) yang dalam waktu enam bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia/wafat mendapatkan Rp 39.886.009,” ucap Haris.
Selain akan mendapatkan klaim asuransi, ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji/badal haji serta lima liter air zamzam.
Berikut daftar nama calon haji asal Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia di tanah suci:
1. Bawuk Karso Samirun, 58 tahun kloter 8 asal Kabupaten Lamongan
2. Alfin Hartini Soengeb, 59 tahun kloter 9 asal Kabupaten Tulungagung
Berikut daftar namanya 17 calon haji asal Embarkasi Surabaya yang dinyatakan meninggal dunia di tanah suci
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News