1,4 Ton Sampah Dibersihkan dari Pantai Teleng Ria Pacitan
jatim.jpnn.com, PACITAN - Sebanyak 1,4 ton sampah di Pantai Teleng Ria, Kabupaten Pacitan berhasil dikumpulkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Direktorat Pengelolaan Ruang Laut KKP Muhammad Yusuf mengatakan pengumpulan sampah itu merupakan bagian dari program bulan cinta laut (BCL) dalam menjaga kebersihan ekosistem kawasan perairan.
"Dari program BCL yang kami gelar 2 Juli ini berhasil dikumpulkan 1,4 ton sampah yang terdiri atas 1,1 ton sampah dan 0,03 ton sampah anorganik," kata Yusuf tertulis Minggu (3/7).
Pembersihan itu dilakukan lebih dari 250 peserta dari perwakilan pemerintah, pemda, TNI/Polri, pelajar/mahasiswa, masyarakat/nelayan, dan komunitas pemotor.
BCL dicanangkan Menteri KKP pada saat kick off di Pantai Parangkusumo Yogyakarta akhir Januari 2022. Hal itu merupakan langkah yang efektif dalam pengurangan sampah plastik di laut serta wilayah pesisir di pulau-pulau kecil.
"Kami berharap ini dapat terus digelorakan dan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan secara terus menerus dan menjadi agenda rutin pemerintah daerah. Dengan pantai yang bersih dan laut sehat kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bijak mengelola lautnya," tuturnya.
Berdasarkan data neraca sampah tahun 2021 dalam laporan sistem informasi dan pengelolaan sampah nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Pacitan mencapai 104.654,83 ton per tahun.
Dari timbulan sampah tersebut yang terkelola mencapai 24.118.97 ton per tahun (23 persen) dan sampah yang tidak terkelola mencapai 80.535,86 ton per tahun (76,95 persen).
Sebanyak 1,4 ton sampah telah dibersihkan di Pantai Teleng Ria, Pacitan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News