Buntut Promosi Miras, Satpol PP Surabaya Gembok Klub Malam Holywings

Selasa, 28 Juni 2022 – 22:26 WIB
Buntut Promosi Miras, Satpol PP Surabaya Gembok Klub Malam Holywings - JPNN.com Jatim
Satpol PP Surabaya menyegel salah satu gerai Hollywings yang berada di Jalan Basuki Rahmat. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Soal izin yang diterbitkan oleh Pemkot Surabaya, Eddy menyebutkan seperti izin restoran, SIUP MB. Kemudian izin lainnya, seperti bar dan diskotek diterbitkan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Dari izin bar dan diskotek ini kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur," ucap Eddy. (mcr23/jpnn)

Satpol PP menyegel tiga gerai Hollywings yang ada di Surabaya. Simak selengkapnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News