Dimas Semringah, Ijazahnya yang Ditahan Setahun Ditebus Pemkot Surabaya

Selasa, 14 Juni 2022 – 21:23 WIB
Dimas Semringah, Ijazahnya yang Ditahan Setahun Ditebus Pemkot Surabaya - JPNN.com Jatim
Dimas Hadi Saputra saat menunjukan ijazah yang telah ditebus oleh Pemkot Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wajah semringah terlihat jelas ditunjukkan Dimas Hadi Saputra (19) saat menerima ijazah di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Surabaya, Selasa (14/6).

Ijazah yang selama ini ditahan akhirnya ditebus Pemerintah Kota Surabaya.

Alumnus madrasah aliyah tersebut mengaku dinyatakan lulus pada 2021, tetapi dirinya tidak bisa membawa pulang ijazah karena ditahan oleh pihak sekolah.

Penahanan ijazah tersebut lantaran Dimas menunggak SPP.

“Menunggak biaya SPP sekitar Rp 2 juta - 3 juta,” kata Dimas saat ditemui di lokasi.

Saat lulus, Dimas berusaha mencari tempat kerja yang bisa menerimanya walau tanpa ijazah.

“Ya alhamdulilah bisa kerja di toko roti punya teman karena memang tidak pakai ijazah,” ujarnya.

Dimas mengaku sebenarnya pernah mendapatkan tawaran kerja di tempat yang lebih baik, tetapi terganjal ijazah yang saat itu belum boleh diambil.

Dimas senang lantaran ijazah yang selama ini ditahan oleh pihak sekolah akhirnya bisa diambil.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News