Belasan Anggota Khilafatul Muslimin, Polda Jatim Singgung Soal Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim, memanggil 18 anggota Khilafatul Muslim Wilayah Surabaya Raya, Kamis (9/6).
“Memang benar hari ini Pak Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto ketika ditemui.
Pemeriksaan itu terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas tersebut.
“Terkait adanya konvoi yang dilakukan beberapa waktu lalu,” kata Dirmanto.
Disinggung soal dugaan adanya tersangka, Dirmanto menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Justru itu, kami hari ini memeriksa. Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran UU keamanan negara, akan kami teruskan ke tahap penyidikan,” ujar Dirmanto.
Sebelumnya, Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim menggeledah markas Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya Raya di Jalan Gadel Madya IA-2, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6).
Dari hasil penggeledahan tersebut, ada beberapa dokumen-dokumen yang dibawa. Seperti slayer, bendera, buku, bagan struktur, buku bacaan, kuitansi, dan buku keuangan. (mcr23/jpnn)
Polda Jatim sempat menyinggung soal dugaan adanya tersangka buntut pemanggilan belasan anggota Khilafatul Muslim Wilayah Surabaya Raya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News