Muncul Kelompok Aliran Sesat di Pasuruan, Sempat Bersitegang dengan Polisi, Begini Akhirnya
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Kelompok aliran sesat di Kabupaten Pasuruan didatangi kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Kelompok itu dipimpin Mafudijanto, warga Kecamatan Purwosari. Pemimpin aliran sesat diduga tak mengakui hadis dan Al-Qur'an yang memakai bahasa arab.
Hal tersebut sempat memicu kecaman dari sejumlah pihak lantaran meresahkan. Warga lantas melaporkannya ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat.
Pihak MUI maupun Mahfudijanto saling serang tentang hukum-hukum Islam dan sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing.
Kepolisian diminta mendatangi kediaman Mahfudijanto untuk menemukan solusi, yaitu dengan memberikan asesmen pemahaman syariat Islam yang benar agar tak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.
Kedua belah pihak sepakat bertemu di Kantor KUA Kecamatan Purwosari pada Kamis (19/5) pukul 09.30 WIB. Setelah melalui proses pemahaman, kelompok Mahfudijanto akhirnya menyatakan bertobat.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan pihaknya menerjunkan tim pengawasan aliran kepercayaan (Pakem) untuk memberi pemahaman kepada kelompok Mahfudijanto.
"Kemarin mengundang Pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur'an sesuai dengan pikiran mereka," kata Bambang tertulis, Jumat (20/5).
Kelompok aliran sesat di Pasuruan akhirnya berhasil disadarkan oleh polisi dan MUI setempat. Mereka akhirnya tobat nasuhah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News