Tuntutan DPRD Surabaya kepada Pengelola Buntut Ambrolnya Perosotan Kenpark
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengelola Kenjeran Park (Kenpark) bakal dipanggil Komisi D DPRD Kota Surabaya buntut insiden ambrolnya perosotan wahana kolam renang setempat.
Insiden pada Sabtu (7/5) tersebut mengakibatkan 16 orang mengalami luka-luka.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pengelola Kenpark," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Minggu (8/5).
Menurutnya, pemanggilan itu untuk mengetahui komitmen dari pihak pengelola Kenpark dalam penanganan korban.
Di sisi lain, katanya, itu sekaligus memastikan manajemen keselamatan yang menjadi perhatian para pengelola tempat wisata di Surabaya.
Khusnul mengutarakan belajar dari insiden perosotan Kenpark ambruk itu, Pemkot Surabaya bersama para pengelola tempat wisata harus terus melakukan pemantauan secara rutin.
Baca Juga:
"Setelah dua tahun lebih, masyarakat dihadapkan dengan pandemi Covid-19, setelah ada kelonggaran masyarakat banyak yang ingin berwisata. Untuk itu, seluruh pengelola wisata juga harus meningkatkan keamanannya. Kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang kembali," ujar dia.
Selain menanggung biaya perawatan medis di RSUD dr. Soetomo dan RSUD Soewandhie, Khusnul juga meminta pihak pengelola Kenpark untuk memberikan santunan kepada seluruh korban. (antara/mcr13/jpnn)
DPRD Surabaya menyampaikan sejumlah langkah yang bakal mereka tempuh sekaligus tuntutan kepada pengelola Kenpark buntut ambruknya perosotan kemarin.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News