Kasus Covid-19 di Jatim Melandai, RSLKI Resmi Ditutup, Terima Kasih!
Jadid mengatakan RSLKI yang beralamat Jl. Indrapura No. 17 dikembalikan ke Kemenkes sesuai akad pinjam pakai barang milik negara.
“Semua asset RSLKI yang merupakan milik Pemprov Jatim akan digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya
Kemudian, semua sumber daya manusia yang ditugaskan sebagai sukarelawan dapat bertugas kembali di instansi masing-masing.
“Kurun 22 bulan bukanlah waktu yang singkat untuk kebersamaan dan gotong royong para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam RSLKI,” katanya.
Semua personil baik dokter, perawat, apoteker, analis medis, admin, sarpras, relawan pendamping, CS, Satpam dan personil lainnya dibantu berbagai pihak telah bekerja maksimal mendedikasikan diri untuk berperan dalam penanggulangan Covid-19 khususnya di Jawa Timur.
“Terima kasih semua personel RSLKI atas dedikasi dan pengabdiannya pada kemanuasiaan. Semoga apa yang sudah dilakukan jadi amal jariyah masing-masing,” katanya
Jadid menjabarkan selama hampir dua tahun berdiri, total pasien yang sudah dirawat oleh RSLKI sebanyak 10.565 orang.
“Total pasien yang sudah sembuh sebanyak 10.076 orang. Dinyatakan meninggal empat orang dan terdapat satu kelahiran bayi di RSLKI,” katanya.
Sejak dua tahun didirikan RSLKI telah merawat 10.565 pasien Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News