Kasus Covid-19 di Jatim Melandai, RSLKI Resmi Ditutup, Terima Kasih!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI) sudah dua tahun didirikan untuk penanganan Covid-19.
Mulai dari serangan Covid-19 gelombang pertama, lalu muncul varian Delta, kemudian Omicron.
Seiring berjalannya waktu, kasus Covid-19 di Jawa Timur perlahan mulai bisa dikendalikan. RSLKI perlahan tidak lagi menerima pasien.
Maka dari itu, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/237/KPTS/013/2022 RSLKI resmi ditutup.
Ketua Pelaksana PPKPC-RSLKI Radian Jadid menyambut baik surat keputusan tersebut.
“Keputusan Ibu Gubernur sudah tepat dan dapat menjadi kejelasan dan kepastian hukum atas status RSLKI, setelah sempat tanpa pasien, hibernasi, hingga vakum dalam beberapa bulan terakhir,” katanya, Selasa (12/4).
Jadid mengungkapkan RS Lapangan memang didesain untuk kedaruratan dan insidentil/temporary. Sehingga berjalan untuk tempo/waktu tertentu saja.
“Dengan SK tersebut maka jelaslah bahwa seluruh operasional dan segala hal yang terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab seluruh personil di lingkungan RSLKI dalam menangani Covid-19 telah selesai dan sudah saatnya relawan pendamping undur diri,” ujarnya.
Sejak dua tahun didirikan RSLKI telah merawat 10.565 pasien Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News