Demi Uang, Warga Tulungagung Ikhlas Istrinya Dinikmati Pria Lain Berkali-kali

Selasa, 12 April 2022 – 09:35 WIB
Demi Uang, Warga Tulungagung Ikhlas Istrinya Dinikmati Pria Lain Berkali-kali - JPNN.com Jatim
Polisi Mojokerto menggelandang pelaku dugan perdagangan orang di kabupaten setempat. ANTARA/HO-Polresta Mojokerto

"Dengan kasus seperti ini, pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP," katanya. (antara/mcr13/jpnn)

Banyak orang rela melakukan apa pun demi uang, bahkan sampai menjajakan pasangannya kepada orang lain seperti yang terjadi di Mojokerto ini.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News