Tak Mampu Bayar Persalinan, Ibu dan Bayi di Surabaya Ditahan Bidan Praktik, Begini Kondisinya

Senin, 04 April 2022 – 22:01 WIB
Tak Mampu Bayar Persalinan, Ibu dan Bayi di Surabaya Ditahan Bidan Praktik, Begini Kondisinya - JPNN.com Jatim
Salah satu anggota ormas Jogoboyo saat menengok bayi pasangan suami istri bernama Ryan Wahyudi (20) dan Karisma (20). Foto : Dok Daniel Lukas Rorong for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komunitas Tolong Menolong (KTM) bersama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Jogoboyo, menebus biaya persalinan sebesar Rp 2.050.000, di salah satu bidan praktik mandiri kawasan Medokan, Kota Surabaya, Minggu (3/4).

Fasilitas kesehatan itu diketahui menahan ibu dan bayi yang baru lahir lantaran tidak mampu melunasi biaya.

Ketua KTM Daniel Lukas Rorong mengatakan selain menebus biaya persalinan, pihaknya juga memberikan paket bantuan berupa kebutuhan bayi baru lahir, seperti pampers, minyak telon, bedak, dan susu formula untuk ibu menyusui.

“Kami berangkat menuju lokasi praktik bidan tersebut didampingi Akhmad Badrut Tamam selaku Ketua Ormas Jogoboyo,” kata Daniel, Senin (4/4).

Usai melakukan pembayaran persalinan yang harus ditanggung pasangan Ryan Wahyudi (20) dan Karisma (20), bayi berjenis kelamin cowok yang lahir pada pukul 06.45 WIB dengan panjang 45 sentimeter, dan berat 2,7 kilogram itu akhirnya bisa dibawa pulang.

"Atas nama kemanusiaan kami tak menyalahkan pihak bidan praktik mandiri tersebut. Hanya saja, orang tua dari bayi memang kondisinya sangat memprihatinkan," ujarnya.

Dalam dua bulan terakhir, pasutri muda ini harus tidur setiap malam di emperan ruko di kawasan Tambak Medokan karena tidak mampu bayar indekos.

Ironisnya, hal rutin ini terjadi saat ibu bayi sedang hamil tua tujuh bulan.

Ibu dan bayi di Surabaya tak mampu membayar biaya persalinan membuat mereka ditahan bidan praktek, beruntung ada yang menolong.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News