Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polrestabes Surabaya Sidak Industri Pengolahan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya melakukan pengecekan industri pengolahan minyak goreng di Jalan Raya Rungkut Industri, Rabu (16/3).
Bersama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, kepolisian memastikan tidak adanya kendala dalam produksi minyak.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan dalam pengecekan tersebut tidak ada kendala baik dalam distribusi maupun pasokan bahan bakunya.
"Terjadi peningkatan distribusi minyak goreng untuk tujuh provinsi. Untuk industri pengolahan minyak goreng di wilayah Surabaya, ada sekitar 18 industri. Kami akan mengecek satu per satu agar tidak ada kendala dalam pasokan," ujarnya.
Dia menerangkan bahkan pabrik pengolahan minyak goreng Filma mengolah 600 ton CPO per harinya.
Yusep berharap masyarakat tidak melakukan panic buying sehingga membeli minyak secara berlebihan.
"Kami meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar," tuturnya.
Dia menegaskan segera laporkan kepada polisi dan pantau terus sekaligus antisipasi agar tidak ada penimbunan.
Guna memastikan tidak ada penimbunan, Polrestabes sidak industri pengolahan minyak goreng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News