Kasus COVID-19 Melandai, Pemkot Malang Genjot PAD dari Pajak Resto dan Hotel

Minggu, 28 November 2021 – 17:04 WIB
Kasus COVID-19 Melandai, Pemkot Malang Genjot PAD dari Pajak Resto dan Hotel - JPNN.com Jatim
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Kota Malang,  Dwi Cahyo Teguh Yuwono. Foto: Humas Pemkot Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.

Di antara upaya yang dilakukan, yakni melalui sosialisasi bertajuk ‘e-Tax Sebagai Alat Perekam Online Pajak Daerah Bagi Pelaku Usaha Hotel dan Resto di Kota Malang’ pada Jumat (26/11).

Kabid Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono mengutarakan sebuah sistem sangat diperlukan untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara daring.

Dengan begitu, akan terwujud transparansi antara pemungut dan wajib pajak.

“Setelah acara itu, diharapkan makin meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna mencegah terjadinya penunggakan,” sambungnya.

Dia mengharapkan sektor perhotelan dan restoran sebagai penyumbang pajak kembali optimal seiring melandainya kasus COVID-19.

Selain sosialisasi Bapenda Kota Malang nantinya akan mencari sumber-sumber pajak resto lain.

“Saat ini, tidak hanya pengusaha lama yang mulai membuka usahanya, melainkan juga banyak bermunculan entrepeneur baru. Mereka itu menjadi sumber pendapatan pajak potensial bagi kami di Bapenda,” tandas Cahyo. (mcr26/jpnn)

Badan Pendapatan Daerah Kota Malang akan menggenjot penyerapan pajak melalui sektor usaha hoten dan resto

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News