Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak MA, DPD Demokrat Jatim Bereaksi Begini

Rabu, 10 November 2021 – 17:46 WIB
Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak MA, DPD Demokrat Jatim Bereaksi Begini - JPNN.com Jatim
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak. (ANTARA/HO-Humas Demokrat Jatim)

Selanjutnya, partai politik bukanlah lembaga negara, badan, atau lembaga yang dibentuk oleh UU maupun pemerintah atas perintah undang-undang.

Tidak ada delegasi dari undang-undang yang menginstruksikan partai politik untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

Majelis Hakim MA yang memutus gugatan, yaitu Prof Supandi sebagai Ketua Majelis. Lalu, Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono masing-masing sebagai anggota. (antara/mcr13/jpnn)

Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak menanggapi soal penolakan gugatan kubu Moeldoko oleh MA soal AD/ART.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News