Pelaku Usaha Makanan dan Minuman di Jatim Malah Bangkrut Jelang Lebaran
Kamis, 29 April 2021 – 11:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tidak ingin peraturan itu mematikan pabrik-pabrik baru yang lebih efisien produksinya.
"Jangan sampai adanya permenperin tersebut bertujuan untuk melindungi salah satu perusahaan makanan minuman tertentu," kata Arteria.
Politikus PDI Perjuangan itu mengharapkan peraturan tersebut bisa direvisi.
"Tidak perlu lagi ada ketentuan IUI sebelum 25 Juli 2021," imbuhnya. (antara / mcr13 / jpnn)
Menjelang Lebaran, seharusnya pelaku usaha makanan minuman berlimpah untung, namun di Jawa Timur mereka kesulitan lantaran tidak dapat suplai gula rafinasi.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News