Begini Sikap IJTI Tapal Kuda Soal Direktur TV Swasta Penyebar Hoaks
Jumat, 15 Oktober 2021 – 18:13 WIB
"Menyikapi hal itu, IJTI Tapal Kuda menegaskan konten kanal Aktual TV di YouTube murni media sosial, bukan perusahaan pers yang resmi," ucap Tommy.
Mengenai dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan unsur SARA, IJTI meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam menindak tegas pelakunya. (antara/mcr13/jpnn)
IJTI Tapal Kuda menanggapi penangkapan seorang direktur TV swasta lokal yang diduga menyebarkan konten hoaks dan SARA.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News