Wanita Ini Dibuat Pusing Prahara Rumah Tangganya pada Peringatan Hari Kartini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Linda Leo Darmosuwito seorang warga Malang, Jawa Timur, harus dipusingkan prahara rumah tangganya saat kaum perempuan merayakan Hari Kartini.
Perempuan berusia 49 tahun itu sejatinya telah resmi bercerai dengan suaminya Sugianto yang merupakan pengusaha minyak kayu putih.
Namun, masalah yang mendera Linda seperti belum usai. Belum lama ini, Sugianto melaporkan Linda ke Polda Jatim dengan tuduhan pemalsuan akta kelahiran.
Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Perumahan Fiktif Disidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Linda sempat dipenjara selama dua minggu akibat laporan dari mantan suaminya sebelum ditangguhkan.
"Saya dituding memalsukan tahun kelahiran saya di akta kelahiran," kata Linda, didampingi Tim Penasihat Hukumnya, Rabu (21/4).
Linda mengakui terjadi kesalahan penulisan tahun kelahirannya di akta kelahiran.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Kasih Diskon Tarif Sewa Gelora Bung Tomo, Persebaya: Alhamdulillah
Namun, dia beralasan hal itu disebabkan kesalahan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang salah memasukkan data.
Linda Leo Darmosuwito seorang warga Malang, Jawa Timur, harus dipusingkan prahara rumah tangganya saat kaum perempuan merayakan Hari Kartini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News