Wanita Ini Dibuat Pusing Prahara Rumah Tangganya pada Peringatan Hari Kartini
Mantan suami Linda juga mempermasalahkan surat keterangan status bujang di keduanya mengajukan izin menikah di tahun 2009.
Linda mengakui pernah menikah dengan memiliki seorang putri. Dia menyebut Sugianto telah mengetahui status pernikahannya terdahulu.
Baca Juga: Suka Memalak Sopir Truk, Lima Preman di Tanjung Perak Ini Diringkus Polisi
Dia mengungkapkan bahwa hubungannya bersama Sugianto kemudian membuahkan seorang anak lelaki yang lahir di tahun 2002.
"Putra kami bersama Sugianto lahir sekitar tujuh tahun sebelum menikah," ucapnya.
Linda memastikan surat keterangan status bujang yang diungkit mantan suaminya itu sebenarnya untuk kepentingan mempermudah proses pernikahan.
"Surat itu dibuatkan melalui sebuah biro jasa yang ada di Malang. Namanya Pak Hadi yang saat ini sudah almarhum dan kantornya pun sudah tutup. Tanda tangan yang tertera dalam surat pernyataan itu bukan asli punya saya," ucap Linda. (mcr6/antara/jpnn)
Linda Leo Darmosuwito seorang warga Malang, Jawa Timur, harus dipusingkan prahara rumah tangganya saat kaum perempuan merayakan Hari Kartini.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News