Digitalisasi Adminduk, Pemkot Kediri Prioritaskan Akta Kelahiran
Minggu, 26 September 2021 – 08:00 WIB
"Kami memprioritaskan arsip lama-lama terlebih dahulu, mengantisipasi dokumen lapuk atau rusak," tutur dia.
Sementara itu, untuk dokumen kependudukan mulai tahun 2018 telah terdigitalisasi. Sedangkan arsip lama mulai dari tahun 1954 belum, sehingga perekaman dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya data yang perlu diproses.
"Progres saat ini sudah sekitar 25 persen, kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mempercepat proses digitalisasi tersebut," ucap Syamsul.
Dia berharap dalam waktu dua tahun proses digitalisasi itu akan selesai. Namun, jika cepat lebih hasilnya tentunya lebih baik. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkot Kediri mulai menerapkan digitalisasi terhadap seluruh adminduk di daerahnya, termasuk akta kelahiran.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News