Sampai Agustus 2021, Penerimaan Pajak di Batu Belum Sampai 50 Persen

Kamis, 23 September 2021 – 20:40 WIB
Sampai Agustus 2021, Penerimaan Pajak di Batu Belum Sampai 50 Persen - JPNN.com Jatim
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat sosialisasi penerimaan pajak kepada para pelaku usaha, di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (23/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Batu)

Pada tahun ini, jumlah penggunaan tapping box di restoran dan hotel Kota Batu bertambah sebanyak 12 unit.

"Untuk 74 unit tapping box lainnya bulan depan sudah harus terpasang. Alat itu dipergunakan untuk meminimalisasi kebocoran pajak karena pemasukan akan terekam secara otomatis," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Dyah Ayu mengatakan para wajib pajak perlu mendapatkan informasi yang mencukupi soal pungutan pajak daerah, terutama bagi para pelaku usaha restoran di wilayah tersebut.

Dyah mengatakan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), masih ada restoran, kafe, dan tempat makan di Kota Batu yang belum menerapkan pajak daerah. (antara/mcr13/jpnn)

 
Banyak tempat makan, restoran, dan kafe di Kota Batu yang masih belum menerapkan pajak daerah.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News