Soal Lapangan Kerja, Raperda Kepemudaan Diminta Segera Disahkan

Rabu, 22 September 2021 – 21:20 WIB
Soal Lapangan Kerja, Raperda Kepemudaan Diminta Segera Disahkan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - DPRD Surabaya diminta segera mengesahkan Raperda Kepemudaan. Foto: Ricardo/JPNN

Sementara itu, pengusaha muda yang bergerak di sektor kuliner, Fahmi Angriawan menyampaikan tidak sedikit bisnis yang gulung tikar, sehingga menyebabkan gelombang PHK, bahkan terhadap pekerja dengan kemampuan tinggi sekalipun.

Bagi Fahmi, kondisi itu bisa menjadi peluang karena pekerja berkualitas yang di-PHK tentu bisa direkrut oleh usaha-usaha rintisan (startup) khas anak muda.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyatakan Raperda Kepemudaan sudah diusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dewan setempat sejak periode lalu.

"Kami menunggu itu," ucap Khusnul. (antara/mcr13/jpnn)

 
DPRD Surabaya diminta segera membahas dan mengesahkan Raperda Kepemudaan yang membahas seputar keberlanjutaan cipta kerja.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News