Soal Lapangan Kerja, Raperda Kepemudaan Diminta Segera Disahkan
Rabu, 22 September 2021 – 21:20 WIB
Sementara itu, pengusaha muda yang bergerak di sektor kuliner, Fahmi Angriawan menyampaikan tidak sedikit bisnis yang gulung tikar, sehingga menyebabkan gelombang PHK, bahkan terhadap pekerja dengan kemampuan tinggi sekalipun.
Bagi Fahmi, kondisi itu bisa menjadi peluang karena pekerja berkualitas yang di-PHK tentu bisa direkrut oleh usaha-usaha rintisan (startup) khas anak muda.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyatakan Raperda Kepemudaan sudah diusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dewan setempat sejak periode lalu.
"Kami menunggu itu," ucap Khusnul. (antara/mcr13/jpnn)
DPRD Surabaya diminta segera membahas dan mengesahkan Raperda Kepemudaan yang membahas seputar keberlanjutaan cipta kerja.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News