Kabar Gembira, Jatim Bakal Kelebihan Pasokan Gas 2022-2025

Jumat, 16 April 2021 – 08:30 WIB
Kabar Gembira, Jatim Bakal Kelebihan Pasokan Gas 2022-2025 - JPNN.com Jatim
Ilustrasi SKK Migas. Foto: dok JPNN

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM No. 89 Tahun 2020 yang mengatur harga gas untuk industri tertentu di mana harga gas dipatok sebesar US$ 6 per MMBTU.

Dengan harga gas dari hulu yang ekonomis, dia optimistis dapat mendorong pertumbuhan industri pengguna gas di Jawa Timur.

"Supaya potensi gas ini terserap secara optimal, dan dapat menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan multiplier effect yang lebih besar," ungkapnya. (mcr13/jpnn)

Jawa Timur bakal ketambahan pasokan gas berlebih pada 2022 nanti. Ini diharapkan dapat membantu mendorong perekonomian

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber SKK Migas
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News