Ahli Epidemiologi Unair Ingatkan Mbak Khofifah Tetap Mengacu Data Satgas Covid-19 Pusat

Rabu, 14 April 2021 – 05:55 WIB
Ahli Epidemiologi Unair Ingatkan Mbak Khofifah Tetap Mengacu Data Satgas Covid-19 Pusat - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Twitter/KhofifahIP

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr Windhu Purnomo mengingatkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tetap merujuk data Satgas Nasional Covid-19.

Menurut Windhu, data itu penting sebagai rujukan untuk menghindari kesalahan dalam merumuskan kebijakan.

"Kita harus menggunakan yang standar, percayakan pada Satgas Pusat," ujarnya di Surabaya, Selasa (13/4).

Sebelumnya Khofifah mengeklaim di wilayahnya sudah tidak ada zona oranye Covid-19. Namun, Satgas Nasional Covid-19 mencatat 28 titik di Jatim masuk zona oranye atau memiliki risiko tinggi pada masa pandemi.

Windhu menegaskan bahwa zonasi berfungsi sebagai rujukan untuk menentukan kebijakan yang akan diterapkan di suatu daerah. Makin tinggi risiko,  kebijakannya pun kian ketat.

Menurut Windhu, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim salah memersepsikan zonasi Covid-19, dampaknya akan berbahaya. Dia menegaskan bahwa Satgas Nasional Covid-19 pusat menentukan standardisasi zonasi menggunakan 15 indikator.

Dari berbagai indikator itu pula Satgas Covid-19 memasukkan 28 daerah di Jatim masuk zona oranye. "Itu yang dijadikan patokan, itu yang resmi," ujar Windhu.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair itu menganggap Khofifah menggunakan zonasi semu yang merujuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.  Windhu menyebut zonasi semu ibarat semangka yang kulitnya tampak hijau, tetapi dalamnya merah.

Ahli epidemiologi Unair Dr Windhu Purnomo menyatakan jika Pemprov Jatim salah memersepsikan zonasi Covid-19, efeknya akan berbahaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News