Imbas Pandemi, Kredit Macet Bank Daerah Madiun Capai Rp 5,9 Miliar

Jumat, 10 September 2021 – 22:30 WIB
Imbas Pandemi, Kredit Macet Bank Daerah Madiun Capai Rp 5,9 Miliar - JPNN.com Jatim
Kredit macet bank dearah Kabupate Madiun mencapai Rp 5.9 miliar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemkab Madiun, Jawa Timur menyebutkan kredit macet atau non-performing loan (NPL) di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah mencapai Rp 5,9 miliar.

"Selama semester I 2021, NPL kotor tercatat sekitar Rp 5,9 miliar," kata Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, Velly Murdianto, Jumat (10/9).

Menurut dia, kondisi pandemi COVID-19 yang disertai kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi faktor pemicu munculnya kredit bermasalah tersebut.

Pasalnya, nasabah dari sektor perdagangan di bank daerah setempat mencapai 40 persen lebih.

Sedang peringkat kedua merupakan nasabah dari sektor pertanian sekitar 30 persen.

"Kondisi pandemi amat memengaruhi kemampuan debitur dari sektor perdagangan sebagai mayoritas nasabah kami untuk melakukan pembayaran," ujar dia.

Meski demikian, sejauh ini, pihak bank belum melakukan eksekusi agunan. Apalagi sampai tingkat lelang.

Hal itu dikarenakan jumlah NPL yang mencapai Rp 5,9 miliar tersebut masih menempatkan BPR dalam kondisi aman.

Kredit macet di PD BPR Bank Daerah Kabupate Madiun mencapai Rp 5,9 miliar imbas pandemi COVID-19.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News