Bea Cukai Madura Sita 50.296 Rokok Ilegal di Pamekasan

Jumat, 10 September 2021 – 12:00 WIB
Bea Cukai Madura Sita 50.296 Rokok Ilegal di Pamekasan - JPNN.com Jatim
Operasi rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai oleh tim gabungan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)
"Kami juga memberikan teguran kepada perusahaan rokok yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai itu," paparnya.

Pada gelaran operasi tersebut, petugas sekaligus mesosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pedagang, tentang ketentuan peredaran rokok ilegal dan larangan peredaran rokok ilegal. (antara/mcr17/jpnn)  
Puluhan ribu batang rokok ilegal disita Bea Cukai Madura dalam operasi gabungan yang menargetkan sejumlah pasar di Pulau Madura, Jawa Timur..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News