DPRD Tulungagung Tetapkan 2 Cawabup Sisa Masa Jabatan Hingga 2023
Minggu, 05 September 2021 – 14:00 WIB
Kartu suara yang dicetak nantinya sebanyak jumlah anggota DPRD Tulungagung, yakni 50 orang ditambah 10 persen.
Setelah kartu suara dicetak, pihaknya bakal menyortir surat suara.
Selanjutnya, pada 17 September 2021 dilakukan penyampaian visi-misi dan keesokan harinya, pemilihan langsung wakil bupati oleh anggota DPRD. (antara/mcr13/jpnn)
Akhirnya, dua cawabup Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2018-2023 ditetapkan dan bakal dipilih nantinya oleh anggota DPRD setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News