Pemkot Surabaya akan Mudahkan Pengurusan IMB dan Sediakan Sertifikat Tanah Digital
Jumat, 03 September 2021 – 22:38 WIB
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya sudah menerima sertifikat aset tanah sebanyak 142 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan 44 Peta Bidang Tanah (PBT) dari BPN Kota Surabaya I dan II pada Kamis (2/9). (antara/mcr17/jpnn)
Warga Surabaya, Jawa Timur, yang akan mengurus IMB kini tak perlu lagi melakukan proses pengukuran. Pemkot juga akan sediakan sertifikat tanah digital.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News