PT KAI Daop 7 Madiun Turunkan Tarif Rapid Test

Jumat, 09 April 2021 – 07:40 WIB
PT KAI Daop 7 Madiun Turunkan Tarif Rapid Test - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang KA melakukan tes cepat antigen. (ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun)

jatim.jpnn.com, MADIUN - PT KAI daerah operasi (Daop) 7 Madiun menurunkan tarif rapid test untuk deteksi Covid-19 di sejumlah stasiun dari sebelumnya Rp 105 ribu menjadi Rp 85 ribu.

Penurunan tarif untuk setiap pemeriksaan rapid test di sejumlah stasiun PT KAI Daop 7 Madiun mulai berlaku pada 9 April 2021.

“Khusus di wilayah Daop 7 Madiun ada enam stasiun," ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Kamis (8/4).

Baca Juga: Sejumlah Desa di Ponorogo Ikut Program Kotaku 2021

Sejumlah stasiun PT KAI Daop 7 Madiun yang sudah menerapkan tarif baru untuk pemeriksaan rapid test ialah Madiun, Jombang, Kertosono, Kediri, Blitar, dan Tulungagung.

Selain rapid test, PT KAI Daop 7 Madiun juga memberikan alternatif deteksi Covid-19 menggunakan GeNose bagi para penumpang kereta jarak jauh.

"Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 menyebutkan masa berlaku hasil negatif rapid test selama 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel," kata Ixfan.

Baca Juga: Pakar Geologi Temukan Gunung Api Purba di Tulungagung

PT KAI daerah operasi (Daop) 7 Madiun menurunkan tarif rapid test untuk deteksi Covid-19 yang berlaku pada 9 April 2021.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News