Ditegur Mendagri Masalah Insentif Nakes, Bupati Madiun Mengelak, Alasannya ...
jatim.jpnn.com, MADIUN - Usai ditegur Mendagri Tito Karnavian, Bupati Madiun Ahmad Dawami mengeklaim sudah mencairkan insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) di wilayahnya.
"Terkait dengan insentif nakes di Kabupaten Madiun semuanya sudah clear," kata Dawami, Selasa (31/8).
Dia menuturkan terakhir pembayaran insentif nakes pada 26 Agustus 2021 dengan total Rp 19 miliar lebih.
Dawami mengaku belum paham dengan munculnya surat teguran Mendagri Tito Karnavian. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengklarifikasi.
Mendagri sebelumnya menegur 10 bupati/wali kota yang disebut belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Kesepuluh kepala daerah tersebut, yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.
Dalam surat teguran yang ditembuskan kepada Presiden itu, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.
Para nakes yang menerima insentif merupakan pihak yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19, di antaranya, dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga surveilans. (antara/mcr13/jpnn)
upati Madiun Ahmad Dawami mengeklaim sudah mencairkan insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News