Demi Anak-Anak Korban Pandemi, Pemkot Surabaya Didesak Revisi Perda 6/2011
Rabu, 25 Agustus 2021 – 17:13 WIB

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah saat bersama dengan anak-anak yatim piatu di acara peringatan ultah ke-74 Megawati di kantor DPC PDIP Surabaya, Senin (23/8/2021). (FOTO ANTARA/HO-PDIP Surabaya)
Bagi anak korban pandemi COVID-19 yang ingin tinggal di rumahnya bersama kerabat, dipersilakan dan tidak dipaksa.
Khusnul pun mengusulkan agar data anak tersebut bisa dientri di database milik Pemkot Surabaya sehingga nantinya dapat terus bersama-sama dipantau. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkot Surabaya, Jawa Timur didesak segera merevisi Perda 6/2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk melindungi anak-anak korban pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News