Demi Anak-Anak Korban Pandemi, Pemkot Surabaya Didesak Revisi Perda 6/2011

Rabu, 25 Agustus 2021 – 17:13 WIB
Demi Anak-Anak Korban Pandemi, Pemkot Surabaya Didesak Revisi Perda 6/2011 - JPNN.com Jatim
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah saat bersama dengan anak-anak yatim piatu di acara peringatan ultah ke-74 Megawati di kantor DPC PDIP Surabaya, Senin (23/8/2021). (FOTO ANTARA/HO-PDIP Surabaya)

Bagi anak korban pandemi COVID-19 yang ingin tinggal di rumahnya bersama kerabat, dipersilakan dan tidak dipaksa.

Khusnul pun mengusulkan agar data anak tersebut bisa dientri di database milik Pemkot Surabaya sehingga nantinya dapat terus bersama-sama dipantau. (antara/mcr13/jpnn)

 
Pemkot Surabaya, Jawa Timur didesak segera merevisi Perda 6/2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk melindungi anak-anak korban pandemi COVID-19.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News