Demi Anak-Anak Korban Pandemi, Pemkot Surabaya Didesak Revisi Perda 6/2011
Rabu, 25 Agustus 2021 – 17:13 WIB
Bagi anak korban pandemi COVID-19 yang ingin tinggal di rumahnya bersama kerabat, dipersilakan dan tidak dipaksa.
Khusnul pun mengusulkan agar data anak tersebut bisa dientri di database milik Pemkot Surabaya sehingga nantinya dapat terus bersama-sama dipantau. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkot Surabaya, Jawa Timur didesak segera merevisi Perda 6/2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk melindungi anak-anak korban pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News