Ribuan Aset Milik Pemerintah di Jatim Belum Tersertifikasi, Kata Khofifah...
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Pemprov Jawa Timur menargetkan sertifikasi 2.425 aset tanah selesai pada 2023 sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam bentuk penyalahgunaan.
"Mudah-mudahan upaya itu menjadi bagian dari penguatan bersama saat pandemi COVID-19," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (5/8).
Kendati masih dalam suasana pandemi COVID-19, menurut Khofifah, percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah adalah langkah yang sangat penting.
Pasalnya, hingga saat ini proses sertifikasi aset daerah di Jatim masih menjadi pekerjaan rumah bersama, baik tingkat pemprov maupun pemkab/pemkot.
"Jadi, perlu semangat untuk saling mengingatkan dan memonitor dalam rangka mengawal proses percepatan sertifikasi serta pengamanan aset daerah," ujar dia.
Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan korupsi aset, Pemprov Jatim pun proaktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Gubernur Khofifah mengungkapkan ada 4.437 bidang tanah pemerintah. Rinciannya, 3.257 bidang (73,40 persen) berupa tanah matang, 627 bidang (14,13 persen) tanah irigasi, dan 553 bidang (12,47 persen) tanah jalan.
Dari keseluruhan data itu, sebanyak 1.906 bidang tanah telah tersertifikasi. Adapun pada tahun ini ada 749 bidang sedang dalam proses di BPN dan 32 bidang di antaranya telah terbit sertifikatnya.
Pemprov Jawa Timur menargetkan sertifikasi 2.425 aset tanah selesai pada 2023 sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News