PPKM Level 4, Kegiatan 1 Suro di Madiun Raya Ditiadakan

Jumat, 30 Juli 2021 – 23:14 WIB
PPKM Level 4, Kegiatan 1 Suro di Madiun Raya Ditiadakan - JPNN.com Jatim
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Kapolres Madiun Kota, Jawa Timur, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menggandeng para pesilat dari berbagai perguruan di wilayah hukumnya menjadi duta protokol kesehatan (prokes) dalam momen perayaan 1 Suro (1 Muharram) nanti.

"Akan sangat membantu, misalnya, ada duta prokes dari perguruan pencak silat atau membantu penyaluran bantuan dengan pakaian kebesaran masing-masing," kata AKBP Dewa, Jumat (30/7).

Menurut dia, wilayah Kota dan Kabupaten Madiun (Madiun Raya) saat ini masih berstatus PPKM Level 4. Sehingga kegiatan budaya bulan Muharam atau "Suro" belum dapat dilakukan.

Berbagai langkah sudah dan akan terus dilakukannya dalam pengamanan kegiatan Suro oleh para pesilat.

Kapolres memastikan pendekatan-pendekatan sudah mulai dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya, terutama kepada petinggi perguruan silat setempat.

"Pendekatan akan terus kami lakukan. Pada intinya, kita harus sama-sama memahami kondisi saat ini dulu. Prihatin dahulu karena sudah banyak korban yang terpapar," tutur Dewa.

Pihaknya tak segan untuk mengeluarkan sanksi pidana jika tetap ada pelanggaran kegiatan perayaan Suro yang diselenggarakan para pesilat di masa pandemi. Namun, pihaknya tetap mengutamakan upaya pendekatan sebelumnya.

Dalam Operasi Aman Suro Semeru 2021 nanti, Polres Madiun Kota akan menyiagakan sekitar 500 personel untuk melakukan pengamanan.

"Kami juga akan meminta dukungan dari Korem," ucap dia.

Lantaran termasuk daerah PPKM level 4, Madiun Raya tidak bisa menggelar perayaan 1 Suro.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News