Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19

Selasa, 27 Juli 2021 – 19:44 WIB
Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 - JPNN.com Jatim
Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari (kanan) memberikan pemahaman kepada keluarga pasien yang menolak pemulasaraan jenazah secara protokol COVID-19, Selasa (27/7/2021). ANTARA/HO-Polresta Probolinggo

Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan, namun setelah dilakukan mediasi, akhirnya keluarga berkenan untuk dilakukan pemulasaraan terhadap almarhum sesuai prokes COVID-19. (antara/mcr13/jpnn)

Di Kota Probolinggo, sempat terjadi penolakan pemulasaraan jenazah COVID-19 oleh keluarga almarhum.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News