Insentif Para Nakes di Surabaya yang 'Mandek' Sejak Oktober 2020 Akhirnya Cair

Senin, 26 Juli 2021 – 23:18 WIB
Insentif Para Nakes di Surabaya yang 'Mandek' Sejak Oktober 2020 Akhirnya Cair - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu dengan tenaa kesehatan (nakes) di RSUD Soewandhie, Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mencairkan insentif para tenaga kesehatan khusus pasien Covid-19 yang tersendat pada Oktober 2020-Juli 2021 sebesar Rp 89 miliar.

" Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah dilunasi yang tahun 2020," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (26/7).

Febri mengatakan insentif untuk nakes tahun 2020 ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat (9/7).

Adapun insentif pelayanan Covid-19 periode Januari-Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7).

Pemkot Surabaya juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya.

"Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19," ujar Febri.

Febri menjelaskan keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses fokus anggaran anggaran terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses fokus anggaran ini.

Pemkot Surabaya mencairkan insentif para tenaga kesehatan khusus pasien Covid-19 yang tersendat sejak Oktober 2020-Juli 2021 sebesar Rp 89 miliar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News