Insentif Para Nakes di Surabaya yang 'Mandek' Sejak Oktober 2020 Akhirnya Cair
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mencairkan insentif para tenaga kesehatan khusus pasien Covid-19 yang tersendat pada Oktober 2020-Juli 2021 sebesar Rp 89 miliar.
" Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah dilunasi yang tahun 2020," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (26/7).
Febri mengatakan insentif untuk nakes tahun 2020 ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat (9/7).
Adapun insentif pelayanan Covid-19 periode Januari-Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7).
Pemkot Surabaya juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya.
"Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19," ujar Febri.
Febri menjelaskan keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses fokus anggaran anggaran terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses fokus anggaran ini.
Pemkot Surabaya mencairkan insentif para tenaga kesehatan khusus pasien Covid-19 yang tersendat sejak Oktober 2020-Juli 2021 sebesar Rp 89 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News