Jangan Takut Dites COVID-19: Lebih Cepat Ketahuan, Makin Mungkin Diselamatkan
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemkot Kediri, Jawa Timur seringkali mengalami kendala saat menggalakkan penelusuran (tracing) dan pengujian dini (testing) sebagai upaya memutus penularan COVID-19.
Banyak masyarakat belum memahami pentingnya tracing, testing, dan treatment (3T). Seperti yang terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Pesantren beberapa waktu lalu.
Satu RT di sana kompak menolak dilakukan tracing dan testing, padahal sebelumnya terdapat warga asal lingkungan situ yang baru saja meninggal dunia akibat positif COVID-19.
Petugas puskesmas sempat mendatangi rumah keluarga pasien yang meninggal tersebut untuk melakukan pelacakan kontak erat.
"Kami tahu di dalam rumah ada orang. Petugas mencoba menggedor berkali-kali, namun tak seorang pun keluar,” kata Kepala Puskesmas Pesantren II Dwi Nugraheni, mengutip laman resmi pemkab, Jumat (23/7).
Mengetahui kendala itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengimbau masyarakat kooperatif mengikuti 3T dalam rangka mendukung langkah pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.
Sesuai Inmendagri Nomor 22/2021, Kota Kediri memiliki kewajiban tiap harinya melakukan 624 tes kepada mereka bergejala (suspek) maupun kontak erat pasien yang lebih dahulu terkonfirmasi positif COVID-19.
Mas Abu, sapaan akrab bupati, pun meminta warga mengamati proses penelusuran kontak erat serta segera melakukan skrining melalui tes cepat antigen maupun tes usap PCR.
"Karena jika dilihat dari spesifikasi varian delta, penyebarannya lebih cepat, sembuhnya juga cepat, namun kematiannya jadi kian cepat pula,” ujar wali kota.
Pemkot Kediri mengimbau warganya untuk tidak takut bila dilakukan penelusuran (tracing) dan pengujian dini (testing) kontak erat pasien COVID-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News