Wacana Pembebasan Tagihan PDAM Surabaya Tak Pengaruhi Dividen

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Usulan pembebasan tagihan air PDAM Surabaya, Jawa Timur bagi masyarakat menengah ke bawah terdampak perpanjangan PPKM darurat rupanya mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Salah satunya dari mantan Dirut PDAM Kota Surabaya periode 2006-2010, Muhammad Selim.
"Usulan pembebasan tagihan PDAM selama dua bulan untuk masyarakat menengah ke bawah, termasuk pedagang kecil, menurut saya, bagus," kata Selim, Kamis (22/7).
Hanya saja, dia menyatakan pembebasan tagihan tersebut hanya bisa melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) 2021 Perubahan yang sebentar lagi biasanya dilakukan PDAM Surabaya dan disetujui wali kota.
Salim pun menyampaikan agar dividen tidak berkurang, maka PDAM dibolehkan menggunakan dana cadangan sosial untuk subsidi agar secara administrasi pendapatan tidak berkurang.
Usulan menggratiskan tagihan pembayaran air itu sebelumnya diusulkan anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.
Arif Fathoni beranggapan langkah itu diperlukan guna membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat perpanjangan PPKM darurat.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menilai usulan tersebut akan dikoordinasi dengan Direksi beserta Dewan Pengawas (Dewas) PDAM.
Bila wacana menggratiskan tagihan air PDAM bagi masyarakat menengan ke bawah di Surabaya teralisasi, ditekankan tak pengaruhi dividen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News