Pemkot Surabaya Angkat Bicara Soal Usulan Pembebasan Tagihan PDAM
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya, Jawa Timur menanggapi usulan DPRD setempat menggratiskan tagihan pembayaran air PDAM kepada warga menengah ke bawah imbas perpanjangan PPKM darurat.
"Saya harus berkoordinasi dengan Direksi dan Dewan Pengawas PDAM dahulu sebagai pelaksana," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Rabu (21/7).
Menurut dia, kalaupun usulan itu dilaksanakan dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta tambahan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR swasta.
Usulan pembebasan tagihan PDAM sebelumnya diusulkan anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.
Legislator itu meminta masyarakat menengah ke bawah dibebaskan dari tagihan PDAM selama dua bUlan ke depan.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah khawatir jika usulan tersebut ditindaklanjuti dengan cara memotong deviden.
Karena itu, harus ada perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PDAM Surya Sembada terlebih dahulu untuk memastikan asal pembiayaan pembebasan tunggakan air nantinya, apakah murni dari PDAM, CSR, atau pemotongan dividen.
"Apalagi target PDAM pada 2021 sebanyak Rp 137.642.099.897," tutur Lutfiyah. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkot Surabaya menanggapi usulan DPRD setempat menggratiskan tagihan pembayaran air PDAM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News