Sidang Kedua Gugatan Partai Demokrat Kubu Moeldoko kepada Kemenkumham

Kamis, 15 Juli 2021 – 02:30 WIB
Sidang Kedua Gugatan Partai Demokrat Kubu Moeldoko kepada Kemenkumham - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Logo Partai Demokrat. (ANTARA Jatim/HO)

"Ini menjadi alasan kuat kami untuk menggugat perubahanAD/ART karena dibuat di luar kongres Partai Demokrat," katanya.

Ajrin Duwila selaku aslah satu orang yang mewakili pihak penggugat mengatakan perjuangan kader Partai Demokrat demi penegakkan hukum dan cita-cita reformasi ini patut didukung.

"Oleh karena itu, kami memiliki keyakinan kuat, majelis hakim akan mengabulkan gugatan," tutur Ajrin. (mcr6/antara/jpnn)

PTUN Jakarta menggelar sidang kedua gugatan kader Partai Demokrat kepada Kemenkumham RI terkait pengesahan kepengurusan AHY.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News