Warga Tak Patuh, Bupati Kediri Khawatir Nakes dan Tenaga Medis Kewalahan
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemkab Kediri, Jawa Timur mengintensifkan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat untuk mengantisipasi pelanggaran.
"Kami bersama Polres Kediri dan Kodim 0809 tidak segan menindak pemilik kafe, warung, maupun PKL yang tetap melanggar peraturan di masa PPKM darurat," kata Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Senin (12/7).
Salah satu kawasan yang jadi sasaran sidaknya ialah Kecamatan Pare. Dia masih mendapati masyarakat di sana melakukan pelanggaran.
Pelanggaran itu dimulai dari pembeli tidak memakai masker, berkerumun, dan makan di tempat. Pelaku usaha pun juga ada yang nekat menerobos ketentuan jam malam, yakni maksimal buka 20.00 WIB.
Bupati akhirnya meminta warga yang masih duduk di kafe dan warung untuk membubarkan diri. Sebab, memicu kerumunan serta berpotensi menularkan virus corona.
"Aturan PPKM darurat itu tidak boleh makan di tempat. Kami mengimbau kepala desa, babinsa, kapolsek, danramil, dan camat untuk turun," kata Mas Bup, sapaan akrabnya.
Dia khawatir bila pelanggaran tersebut terus terjadi berefek domino hingga menyebabkan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) kewalahan menangani pasien COVID-19 yang jumlahnya melonjak kelak.
"Kami mengimbau masyarakat bersabar dan bisa menahan diri untuk tak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak," ucap Dhito. (antara/mcr13/jpnn)
Bupati Kediri khawatir bila masyarakatnya terus-terusan melanggar aturan PPKM darurat dan prokes, tenaga medis dan nakes kewalah, soalnya...
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News