Salat Iduladha Berjemaah Luar Rumah di Surabaya Ditiadakan
Lalu, soal penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala dilakukan dengan audio visual dan tidak mengundang jemaah.
Takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun berkendaraan ditiadakan.
"Kemudian salat Iduladha di masjid/musala ditiadakan dan dapat dilakukan di rumah masing-masing," ujar dia.
Berikutnya, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada 11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Waktu penyembelihan pada hari tersebut dibatasi 4-5 jam (antara pukul 07.00-12.00 WIB).
"Pemotongan kurban harus mematuhi beberapa ketentuan, yaitu penerapan jaga jarak fisik, protokol kesehatan, serta kebersihan petugas dan alatnya," tutur wali kota 44 tahun itu. (antara/mcr13/jpnn)
Pada Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 20 Juli mendatang, salat Id berjemaah di masjid maupun musala se-Surabaya ditiadakan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News