Warkop di Sidoarjo Ketahuan Layani Orang Nongkrong, Petugas Langsung Main Hukum
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Aparat gabungan Sidoarjo melakukan operasi yustisi guna menindak sejumlah lokasi makan dan minum yang melayani konsumsi di tempat selama PPKM darurat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan operasi yustisi yang dilakukan aparat gabungan menyisir sejumlah perkampungan.
"Patroli gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan relawan, malam ini menyisir wilayah Lebo, Sidodadi, Durung Bedug, Candi, mendapatkan warga yang nongkrong di kafe, warkop dan pengendara yang tak memakai masker," kata Wahyu, Jumat (9/8).
Wahyu mengaku sangat menyayangkan masih banyak warga yang tidak mematuhi peraturan PPKM darurat.
"Kini kami melakukan operasi yustisi ke wilayah perkampungan atau desa-desa, kami temui banyak warga yang melanggar peraturan PPKM darurat. Sampai pukul 10 malam masih ada saja yang nongkrong di kafe dan warung kopi," ujarnya.
Petugas mendapatkan 18 orang pelanggar ketentuan jam malam.
Para pelanggar akan mengikuti sidang tipiring dengan denda Rp150.000.
Selain itu, beberapa pemilik kafe dan warkop juga dikenakan sanksi dengan denda ditentukan saat sidang.
Aparat gabungan Sidoarjo melakukan operasi yustisi guna menindak sejumlah lokasi makan dan minum yang melayani konsumsi di tempat selama PPKM darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News