Mau Ikut Vaksinasi COVID-19 di Stasiun Besar Madiun? Berikut Syaratnya...
jatim.jpnn.com, MADIUN - Stasiun Besar Madiun di wilayah PT KAI Daop 7 menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 bagi calon penumpang yang akan naik kereta api (KA) jarak jauh.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan layanan vaksinasi itu tersedia sebagai tindak lanjut PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Layanan itu untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya pada sektor transportasi," kata Ixfan, Senin (5/7).
Pelayanan vaksinasi yang bekerja sama dengan Kesehatan TNI AD di Kota Madiun tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai terpenuhinya kuota.
Ada sejumlah persyaratan bagi calon penumpang yang mau mengikuti vaksin di Stasiun Besar Madiun, yakni:
1. berusia lebih dari 18 tahun
2. belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
3. menunjukkan kode booking terbayar atau tiket KA jarak jauh yang berlaku
4. memiliki KTP untuk pendataan dan sertifikasi vaksin
5. datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
6. dalam kondisi sehat
7. memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat
8. bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin COVID-19.
PT KAI sebelumnya mewajibkan bagi calon penumpang KA jarak jauh selama masa PPKM darurat menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama khusus. (antara/mcr13/jpnn)
Stasiun Besar Madiun di wilayah PT KAI Daop 7 menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 bagi calon penumpang yang akan naik kereta api (KA) jarak jauh.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News